Kepala Dinas PMPTSP Prov Kalsel diwakili Kabid Pengendalian Penanaman Modal menghadiri acara Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan , Rabu 30 Maret 2022. Agenda pada Rapat Paripurna yaitu Pengambilan keputusan DPRD Provinsi Kalsel :
1. Terhadap Pokok Pikiran DPRD
2. Terhadap Raperda Pemberdayaan Desa Wisata menjadi Perda
3. Pendapat akhir tentang LKPJ Pemerintah Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2021.