Penandatanganan Komitmen Bersama Pengelolaan Layanan Pengaduan LAPOR!

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menandatangani komitmen bersama pengelolaan LAPOR! pada acara penandatanganan di Ruang Serbaguna Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa (26/02). Turut menandatangani komitmen tersebut Sekretaris Daerah, Abdul Haris, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Nafarin, serta Kepala SKPD lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Paman Birin, panggilan akrab Sahbirin, berharap agar LAPOR! menjadi salah satu instrumen dalam mengelola pengaduan pelayanan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Saya pribadi berharap agar kegiatan (penandatanganan komitmen bersama) ini menjadi contoh bagi daerah lain (sebagai bentuk komitmen) untuk pelayanan publik yang lebih baik”, ujar Paman Birin. Paman Birin berharap agar ke depan Pemprov Kalsel dapat mewujudkan pelayanan publik dan penanganan pengaduan yang lebih baik, sembari berharap mampu menebus peringkat 10 besar dalam ajang kompetensi Kementerian PAN-RB.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP memastikan bahwa pengaduan pelayanan publik sudah tercakup sebagai bagian dari pelayanan perizinan dan nonperizinan yang dilayani DPMPTSP yang diperkuat dengan ketentuan SOP yang disahkan sebagai Peraturan Gubernur. “Penanganan pengaduan sudah menjadi bagian dari pelayanan kami bahkan sebelum LAPOR! diintegrasikan di lingkungan Pemprov Kalsel”, terang Kepala Dinas sembari menam. “Kami bahkan menjalin kerjasama dengan Kantor Perwakilan Ombudsman di Kalimantan Selatan dalam menangani pengaduan”, lanjut Kepala Dinas saat ditanya tentang pelayanan pengaduan di DPMPTSP.

You May Also Like

Kirim Pesan
Perlu Bantuan?
Halo👋
Kami siap membantu Anda.