Pemantauan dan Pengawasan ke PT Palmina Utama

Kepala Dinas PMPTSP Prov. kalsel diwakili oleh Kepala Seksi Pemantauan dan Pengawasan Penanaman Modal bersama DPMPTSP Kab. Banjar melakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan ke PT Palmina Utama yang beralamat di Desa Alalak Padang, Makmur Karya, Kecamatan Simpang Empat, Kab. Banjar pada Rabu 11 Maret 2020. PT Palmina Utama merupakan perusahaan PMA yang bergerak dibidang usaha perkebunan tanaman buah-buahan penghasil minyak. Pada tahun 2019, PT Palmina Utama melakukan penambahan bangunan yang terdiri perumahan karyawan, rumah tangki BBM, pembutan sumur bor dan Pos Security dengan tambahan investasi sebesar Rp, 1.381.558.832.

Jumlah TKA di PT Palmina Utama berasal dari Cina sebanyak 4 orang yang terdiri dari 3 orang penempatan di kebun dan 1 orang penempatan di pabrik dengan total seluruh karyawan kurang lebih 1.000 orang. Perusahaan ini memiliki luas lahan industri sebanyak 30 Ha dengan pembagian lahan 14 Ha sudah digunakan untuk industri dan 16 Ha untuk kebun. Pada tahun 2019, produksi untuk pabrik sebanyak 240 ton yang berasal dari hasil kebun dan masyarakat. PT Palmina Utama telah mmemprogramkan CSR seperti angkutan sekolah, perbaikan jalan, dan lain-lain. PT Palmina Utama merupakan salah satu perusahaan yang tertib dalam menyampaikan LKPM, dimana LKPM terakhir yang disampaikan yaitu periode triwulan IV tahun 2019.

You May Also Like

Kirim Pesan
Perlu Bantuan?
Halo👋
Kami siap membantu Anda.