Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022

Kepala Dinas PMPTSP Prov Kalsel diwakili Kabid Pengaduan Kebijakan dan Informasi Bapak Sugian Noor, S.AP, MM menghadiri Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022 oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait pemanfaatan data kependudukan, Kamis 12 Januari 2023 bertempat di Kantor Disdukcapil Prov. Kalsel. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Prov. Kalsel. Sejak Tahun 2022, Dinas PMPTSP Prov. Kalsel satu satunya dari 10 SKPD yang telah menerapkan pemanfaatan data kependudukan. Namun Disdukcapil akan memperluas target pemanfaatan data kependudukan dari 10 SKPD menjadi 15 SKPD, dan Dinas Kominfo Prov Kalsel akan membantu untuk menyediakan infrastruktur bagi SKPD yang belum terhubung secara jaringan dan segera mengusulkan anggaran untuk pengadaan jaringan. Berhubung masa berlaku PKS antara Dinas PMPTSP dengan Disdukcapil telah berakhir, dan beberapa SKPD juga akan berakhir maka Disdukcapil akan mengirimkan surat ke SKPD Terkait termasuk ke Dinas PMPTSP untuk perpanjangan PKS.

You May Also Like

Kirim Pesan
Perlu Bantuan?
Halo👋
Kami siap membantu Anda.