Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2022

Kebutuhan informasi dari unit pelayanan instansi pemerintah secara rutin, dengan harapan dapat
memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan di instansi pemerintah kepada masyarakat, oleh karena itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Survei Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM). Survei ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelengara Pelayanan Publik. Berdasarkan hasil survei kepada pengguna layanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan pada Semester I Tahun 2022 yang dilaksanakan pada bulan Januari 2022 – Juni 2022 berdasarkan 9 indikator unsur pelayanan memperoleh nilai IKM 88,75 dan berada pada kategori “SANGAT BAIK”

You May Also Like

Kirim Pesan
Perlu Bantuan?
Halo👋
Kami siap membantu Anda.