Jam layanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan selama bulan Ramadhan 1443 H yaitu hari Senin s/d Jumat pukul 08.00 s/d 14.00 Wita.
Melayani dengan Amanah, Nyaman, Transparan, Akuntabel dan Profesional