Rapat Percepatan penerbitan KKPR

Kepala Bidang Perizinan Ekonomi dan SDA Bapak H. Alfiannor Elmi, S.Pi, MM didampingi Kasubag Umum Kepegawaian Bapak M. Alpian Noor, SE menghadiri Rapat Percepatan Penerbitan KKPR Pembangunan Bendungan Riam Kiwa, 12 Desember 2023 bertempat di Hotel Santika Primere Slipi Jakarta.

Rapat ini dipimpin oleh Setda Prov kalsel yang dihadiri Instansi Pusat yaitu Kementrian PUPR, Kementrian ATR/BTN, dan Kementrian LHK, serta Instansi Vertikal Wilayah kalimantan Selatan, Instansi Pemrov, dan Instansi Pemerintah Kabupaten Banjar.
Hasil dari rapat ini yaitu seluruh peserta sepakat mendukung proses percepatan pengadaan tanah pada pembangunan bendungan Riam Kiwa di Kab Banjar Prov Kalsel yang diharapkan ditahun 2028 sudah selesai, dan Proses percepatan KKPR yaitu pertimbangan teknis dari Kantor BPN kab Banjar maksimal 10 hari terhitung sejak berkas diterima, dan juga Proses KKPR oleh Kementrian ATR/BTN setelah Pertimbangan Teknis diterima dari BPN Kab Banjar, Proses tatabatas akan diselesaikan paling lama minggu ke-2 bulan januari tahun 2024 oleh BPKHTL wilayah V, kemudian Perlu dikaji/identifikasi bersama antara Stakeholder terkait penguasaan dan kepemilikan tanah dalam kawasan hutan yang telah menjadi APL (Areal Penggunaan Lain) sehingga proses pengadaan tanah menggunakan UU No. 2 tahun 2012 atau Perpres 62 Tahun 2018.

You May Also Like

Kirim Pesan
Perlu Bantuan?
Halo👋
Kami siap membantu Anda.