Kepala Dinas PMPTSP Prov Kalsel diwakili Kabid Perizinan Ekonomi dan SDA memimpin Rapat Internal yang dilaksanakan dengan Berhubung terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah pada Bab V Pasal 33 terkait e Laporan Penyelenggaraan Perizinan berusaha di Daerah, Kamis 8 Desember 2022 bertempat di Ruang Rapat Dinas PMPTSP Prov. Kalsel.