Pemberitahuan Mengenai Pelaporan LKPM Triwulan I Tahun 2023, dimulai Pada Tanggal 1-10 April 2023
Untuk Pelaku Usaha Kecil, dan Non UMK Sampaikanlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tepat Waktu
Melayani dengan Amanah, Nyaman, Transparan, Akuntabel dan Profesional