Sosialisasi Penyampaian LKPM Bagi Perusahaan PMA/PMDN

Kepala Dinas PMPTSP Prov. Kalimantan Selatan Ir. H. Nafarin, MP membuka secara resmi Sosialisasi Penyampaian LKPM bagi Perusahaan PMA/PMDN yang dilaksanakan secara online yang diikuti oleh 20 perusahaan PMA/PMDN, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh bidang Pengendalian PM melalui seksi pembinaan yang menjadi tupoksi seksi tersebut.
Dalam sambutan nya bapak Nafarin menekankan pentingnya penyampaian LKPM sebagai indikator pembangunan ekonomi dan sebagai capaian kinerja pembangunan Prov. Kalimantan Selatan, disampaikan juga sampai demgan semester 1 realisasi investasi baru mencapai 4,4 T atau baru 36,6 % dari target RPJMD yang dicanangkan Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor. Oleh karena kita harus bekerjasama agar dapat memenuhi target tersebut. Yang menjadi narasumber adalah ibu Eka Novia Fahria yang didampingi juga oleh bu Indrie dan ibu Norlina Hayati. Yang dsampaikan adalah bagaimana tatacara penyampaian LKPM bagi perusahaan.
Pada sesi tanya jawab, Kabid Pengendalian PM Dr. Denny P. Sinaga, ST. MT menyampaikan informasi tambahan bahwa untuk Tahun 2021 apabila perusahaan PMA/PMDN tidak menyampaikan LKPM 3 kali berturut turut maka NIB perusahaan akan dicabut secara otomatis oleh sistem OSS yang dirancang oleh BKPM.

You May Also Like

Kirim Pesan
Perlu Bantuan?
Halo👋
Kami siap membantu Anda.