Rencana Aksi Stranas Pencegahan Korupsi

Kepala Dinas PMPTSP Bapak Endri, AP, M.AP bersama beberapa kepala SKPD Prov. Kalsel mengikuti kegiatan rencana aksi Stranas Pencegahan Korupsi, Rabu 8 Maret 2023.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan Stranas PK menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat luas dalam pemahaman mengenai korupsi dan pencegahannya. Keterlibatan berbagai Kementerian/Lembaga, memperkuat optimisme bahwa Indonesia bisa bebas dari korupsi.

Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan melaksanakan aksi-aksi pencegahan korupsi di 3 Fokus yaitu:

1.  Perizinan dan Tata Niaga,

2. Keuangan Negara

3. Reformasi Birokrasi.

Stranas PK digawangi oleh 5 Kementerian dan Lembaga yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Staf Presiden, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bappenas bekerja bersama dengan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mensukseskan Program Kerja Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK.

You May Also Like

Kirim Pesan
Perlu Bantuan?
Halo👋
Kami siap membantu Anda.