Plt.Kepala Dinas PMPTSP Prov Kalsel diwakili oleh Sekretaris Bapak Drs. H. M. Hanafi, M.Si menghadiri acara Rapat Paripurna, Rabu 8 Mei 2022.
Rapat tersebut membahas mengenai Tanggapan atau Jawaban Gubernur Kalimantan Selatan Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Agenda dalam rapat ini yaitu mendengarkan tanggapan dan pandangan umum atas rancangan dari 9 fraksi dewan serta diakhiri dengan jawaban atas pandangan dan tanggapan umum oleh Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan.