Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria

Plt. Kepala Dinas PMPTSP Prov Kalsel diwakili Sekretaris Bapak Drs. H. M. Hanafi, M.Si didampingi Analis Kebijakan Bapak Emzita Hudaya, ST menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria, Kamis 30 Juni 2022 bertempat di Hotel Grand Dafam Banjarbaru.
Acara dibuka oleh Bapak Sulkan selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Provinsi Kalsel, narasumber pada kegiatan ini yaitu Bapak Sudaryanto, SH, MM selaku Direktur Landreform Kementerian ATR atau BPN, serta Bapak Ir. Firman selaku Kepala Balai BPKH wilayah V, Kemudian Bapak Irfan Sayuti selaku Kepala Disnakertrans Kalsel, dan juga Bapak Gusti Yanuar Noor Rifai selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel.
Pada kegiatan ini dibahas tentang peraturan perundang-undangan terkait reformasi agraria penataan kembali struktur penguasaan kepemilikan penggunaan dan pemanfaatan lahan yang lebih berkeadilan melalui penataan aset serta penataan akses untuk kemakmuran rakyat berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2007 dan Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2015.
Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menganggap permasalahan pertanahan ini sangat berkaitan dengan visi misi dan tujuan pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Selatan ke depannya, perlu menjadi catatan penting saat ini fokus dan arah pembangunan di Kalimantan Selatan diarahkan untuk membangun kesiapan daerah untuk mendukung rencana pembangunan Ibu Kota IKN baru di Kalimantan Timur, program ketahanan pangan di Kalimantan Tengah serta merespon berbagai peluang hilirisasi industri dan isu-isu pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

You May Also Like

Kirim Pesan
Perlu Bantuan?
Halo👋
Kami siap membantu Anda.