Rakorda Perencanaan Pusat dan Daerah Pemberdayaan Koperasi dan UKM

Kepala Dinas PMPTSP Prov. Kalsel diwakili oleh Kepala Seksi Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Perencanaan Pusat dan Daerah Pemberdayaan Koperasi dan UKM tanggal 11 s/d 13 Maret 2020 bertempat di Royal Jelita Hotel Banjarmasin. Narasumber pada acara ini adalah Bapak Edi Kardinugroho dari Kementerian Koperasi, Bapak Iqbal Yudiannor dari Komisi II DPRD Prov. Kalsel, Bapak I Gede Suardika dari Bappeda Prov. Kalsel, dan Bapam Gustafa Yandi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, setiap kegiatan harus mempunyai sertifikat NIK (Nomor Induk Koperasi). Hal ini bisa disinergikan dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) sesuai dengan PP 24 tahun 2018 yang ada di perizinan sehingga kedepannya setiap UKM bisa memiliki NIB dan NPWP. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk bisa meyakinkan pelaku UKM karena mereka belum memahami fungsi dan manfaat mempunyai NIB.

Sementara itu Iqbal Yudiannnor menyampaikan Bahwa DPRD mendukung untuk meningkatkan UMKM naik kelas karena UMKM ini menjadi penopang bagi perekonomian masyarakat Kalsel. Dari data UKM di Kalsel, ada sektar 354.408 unit UKM. Yang menjadi permasalahan umum UKM adalah bahwa selama ini UKM kurang berkualitas dan kurang kreatif sehingga dilakukan pendekatan melalui, Formalitas Usaha, akses To finance, Marketplace, dan Produk berorientasi ekspor.

Kalsel akan mengaktifkan kembali pemanfaatan rotan sebagai potensi industri yang lagi dibutuhkan pasar luar negeri.
Keunggulan produk Indonesia terutama produk makanan, apabila diekspor akan mendapatkan keuntungan terutama dalam hal kehalalannya. Dengan adanya keunggulan ini, pangsa pasar di wilayah Timur Tengah sudah terbuka lebar.

You May Also Like

Kirim Pesan
Perlu Bantuan?
Halo👋
Kami siap membantu Anda.