Penggunaan Aplikasi Anti Antri Pada Pelayanan Perizinan Di Dinas PMPTSP Kalsel

Dinas PMPTSP Prov. Kalsel telah bekerjasama dengan Senusa Foundation untuk menerapkan Aplikasi Anti Antri dalam proses antrian oleh pemohon izin ketika memproses perizinan pada Dinas PMPTSP Prov. Kalsel. Aplikasi ini diterapkan sejak tanggal 27 Oktober 2020 dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam memonitoring antrian secara online menggunakan smartphone, dengan mengakses alamat website URL http://antiantri.com. Dalam masa pandemi Covid-19, aplikasi ini juga bermanfaat untuk menghindari kerumunan pada ruang tunggu pelayanan sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.

You May Also Like

Kirim Pesan
Perlu Bantuan?
Halo👋
Kami siap membantu Anda.