Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Arsiparis

Kepala Dinas PMPTSP Prov. Kalsel, H Nafarin mengambil Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Arsiparis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin 21 Desember 2020 bertempat di Aula Dinas PMPTSP Prov dengan rohaniawan dari Kementerian Agama Banjarbaru. Sebagai saksi pada acara tersebut adalah perwakilan dari BKD Prov. Kalsel. Adapun ASN yang mengambil sumpah/janji sebanyak 5 (lima) orang yaitu Prasetiyo Dwi Utomo S.Kom dan Ridho Anshari Ritonga S.Kom Fungsional pada Dinas PMPTSP Prov. Kalsel, Abdul Hafizh S.Kom Fungsional pada Dinas Kominfo Prov. Kalsel, Mahbub Junaidi S.Kom Fungsional pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Kalsel, dan Andriyani Lulu Nofiana Dewi, A.Md Fungsional pada BKD Prov. Kalsel.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi dimana disebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/ janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

You May Also Like

Kirim Pesan
Perlu Bantuan?
Halo👋
Kami siap membantu Anda.