Dinas PMPTSP Prov. Kalsel Ciptakan Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat

Dinas PMPTSP Prov. Kalsel kembali melakukan inovasi dengan menciptakan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara online. Kepala Dinas PMPTSP Prov. Kalsel melalui Analis Kebijakan, Miftah mengatakan bahwa aplikasi ini diciptakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan publik.

“Melalui aplikasi ini, pengukuran dilaksanakan secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan perizinan dan non perizinan yang diberikan oleh Dinas PMPTSP Prov. Kalsel dengan tujuan untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Miftah, Banjarbaru, Senin (10/1/2021).

Sesuai arahan dari Kedeputian Pelayanan Publik KemenpanRB saat pelaksanaan evaluasi pelayanan publik bahwa unit penyelenggaran pelayanan publik disarankan memiliki aplikasi SKM secara online yang menampilkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara realtime.

“Selain melaksanakan amanat dari PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, survei melalui aplikasi ini juga sekaligus melaksanakan instruksi dari Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ucap Miftah.

Miftah mengatakan, hasil survei ini sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan perizinan dan non perizinan. Bagi masyarakat, IKM dapat digunakan sebagai gambaran tentang kinerja pelayanan unit yang bersangkutan.

“Nantinya hasil survei ini sebagai dasar dalam mengambil keputusan guna meningkatkan kualitas layanan dan hasil saran dan masukan dari masyarakat akan ditindaklanjuti,” lanjut Miftah.

You May Also Like

Kirim Pesan
Perlu Bantuan?
Halo👋
Kami siap membantu Anda.