Bimtek Undang-undang Cipta Kerja terkait Bidang Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur dan Sosial mewakili Kepala Dinas PMPTSP Kalsel menghadiri Bimtek Undang-undang Cipta Kerja terkait Bidang Penyelenggaraan Bangunan Gedung sesuai Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021 bertempat di Hotel Mercure Banjarmasin pada tanggal 27-29 September 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas PUPR dan Cipta Karya serta Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Kota se Kalsel, Bagian Hukum Kabupaten Kota se Kalsel, Dinas PMPTSP Kabupaten Kota se Kalsel dan Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan. Keterkaitan dengan Dinas PMPTSP adalah dengan adanya peraturan ini wewenang memberikan Ijin Lisensi Arsitek setelah diberi rekomendasi dari Asosiasi Arsitek Tingkat Provinsi yang sudah termuat di SimBG diberikan kepada Dinas PMPTSP

You May Also Like

Kirim Pesan
Perlu Bantuan?
Halo👋
Kami siap membantu Anda.