Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan

Kepala Dinas PMPTSP Kalsel diwakili Kabid Perizinan Ekonomi dan Sumberdaya Alam,Miftahul Chair menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan pada Kamis 5 November 2020 bertempat di Ruang Rapat H. Mansyah Addrian. Adapun agenda rapat pembahasan tentang penjelasan Pimpinan Komisi III dan Komisi IV atas usul Raperda terkait Pengelolaan Jasa Lingkungan dan Raperda Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia di Kalsel. Juga dibahas tentang Penjelasan gubernur Kalimantan Selatan atas Raperda Revisi atau Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Raperda pembangunan perkebunan berkelanjutan.

You May Also Like

Kirim Pesan
Perlu Bantuan?
Halo👋
Kami siap membantu Anda.