Sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0214/KUM/2020 maka akan diberlakukan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mulai tanggal 1 Mei 2020 sampai dengan 31 Desember 2020.
Melayani dengan Amanah, Nyaman, Transparan, Akuntabel dan Profesional